PERISTIWA BOM BALI 2002

Kisah Lengkap Aksi Terorisme Paling Fenomenal dan Paling Brutal Di Indonesia, Bom Bali 2002

Bom Bali 2002 adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan. Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005. Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini menyimpulkan, bom yang digunakan berjenis TNT seberat 1 kg dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50-150 kg.Peristiwa Bom Bali I ini juga diangkat menjadi film layar lebar dengan judul Long Road to Heaven, dengan pemain antara lain Surya Saputra sebagai Hambali dan Alex Komang, serta melibatkan pemeran dari Australia dan Indonesia
Kawasan Legian, Kuta, Bali, tidak pernah tidur. Keramaian justru memuncak menjelang tengah malam. Malam itu, Sabtu 12 Oktober 2002, waktu menunjukkan pukul 23.30, namun geliat kehidupan masih terlihat. Sebagian besar penduduk kota Denpasar dan Kabupaten Badung mulai beranjak tidur. Tiba-tiba mereka dikejutkan oleh suara ledakan yang amat dahsyat. Bom yang meledak di depan Paddy’s tidak terlalu besar. Walau sebagian pengunjung panik, sebagian lainnya masih tetap asyik mendengar musik di pub itu. Tetapi, selang beberapa menit, ledakan lebih dahsyat terjadi di depan Sari Club. Ledakan itu menelan korban tewas 184 orang, 250 orang luka-luka, 47 bangunan hancur, dan ratusan mobil rusak berat. Getaran ledakannya terasa hingga 12 kilometer. Sedangkan bunyi ledakan terdengar hingga puluhan kilometer. Adapun asapnya tinggi menjulang ke awan hingga seratus meter, membentuk cendawan api raksasa yang sangat menyilaukan bahkan membutakan mata. Ledakan itu sendiri meninggalkan sebuah lubang besar berdiameter 5 x 4 meter dan kedalaman 1,5 meter. Bau amis darah sangat menyengat, semua orang berlari dan menjerit panik atau merintih kesakitan.
Hasil penelusuran awal kepolisian mengungkapkan, bom yang diledakkan di Jalan Legian dibawa oleh taksi yang ditumpangi tiga orang berwajah Melayu. Bom itu diduga diletakkan di bawah mobil. Di depan Paddys Cafe, tiga orang yang ada di dalam taksi keluar meninggalkan taksinya. Setelah itulah terjadi ledakan di Paddy’s, yang tak lama disusul dengan ledakan kedua di Sari Club.
Pelaku
Amrozi bin Nurhasyim adalah seorang terpidana yang dihukum mati karena menjadi penggerak utama dalam Peristiwa Bom Bali 2002. Ia berasal dari Jawa Timur. Amrozi disebut-sebut termotivasi ideologi Islam radikal dan anti-Barat yang didukung organisasi bawah tanah Jemaah Islamiyah. Pada 7 Agustus 2003, ia dinyatakan oleh pengadilan bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa pengeboman tersebut dan divonis hukuman mati. Namun undang-undang yang digunakan untuk memvonisnya ternyata kemudian dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Agung pada Juli 2004. Awalnya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan di Denpasar, ia lalu dipindahkan ke LP Nusakambangan pada 11 Oktober 2005 bersama dengan Imam Samudra dan Mukhlas, dua pelaku Bom Bali lainnya. Sikap Amrozi yang tampak tidak peduli sepanjang pengadilannya membuatnya sering dijuluki media massa The Smiling Assassin (Pembunuh yang Tersenyum). Amrozi dihukum mati pada hari Minggu, 9 November 2008 dini hari.
Pihak Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum M. Jasman Panjaitan menyatakan, tiga terpidana mati bom Bali telah dieksekusi dengan cara ditembak. Amrozi, kakaknya Mukhlas alias Ali Ghufron, dan pemimpin kelompok Imam Samudra alias Abdul Azis, yang terbukti bertanggung jawab dalam serangan bom yang menewaskan setidaknya 202 orang di Bali tersebut, dinyatakan tewas dengan luka tembak di bagian jantung, demikian hasil otopsi tim dokter forensik Polda Jawa Tengah. Sumber di LP Batu Nusakambangan menyebutkan, terpidana mati menyerukan “Allahu Akbar” ketika dibawa dari sel isolasi oleh anggota Gegana menuju mobil. Mobil tersebut kemudian melaju ke sebuah tempat yang Nirbaya. Nirbaya adalah bekas lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang dijadikan tempat eksekusi bagi para terpidana mati.
Terdakwa kasus terorisme Umar Patek bercerita saat dirinya ikut membantu Mukhlas Cs meracik dan merakit Bom Bali 2002, di sebuah kontrakan di Jalan Menjangan, Bali  Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Umar Patek mengaku datang ke Bali atas perintah Mukhlas, yang ingin melakukan pembalasan untuk umat muslim di Palestina. Meskipun Umar Patek sempat tidak sepaham dengan aksi tersebut, dengan berberat hati dirinya harus mengikuti apa kata seniornya Dulmatin saat itu. Ia tidak punya alasan lain kenapa ikut ke Bali saat itu. “Saya hanya ikut Dulmatin,” ujarnya dalam persidangan, Senin (7/5/2012). Umar Patek selalu merasa berat bila harus menolak permintaan Dulmatin. Sebab, Dulmatin kerap kali membantunya dalam urusan risiko dapur.
Kronologi Bom Bali 2002
  • 12 Oktober 2002 Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali diguncang bom. Dua bom meledak dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu pukul 23.05 Wita. Lebih dari 200 orang menjadi korban tewas keganasan bom itu, sedangkan 200 lebih lainnya luka berat maupun ringan. Kurang lebih 10 menit kemudian, ledakan kembali mengguncang Bali. Pada pukul 23.15 Wita, bom meledak di Renon, berdekatan dengan kantor Konsulat Amerika Serikat. Namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
  • 16 Oktober 2002 Pemeriksaan saksi untuk kasus terorisme itu mulai dilakukan. Lebih dari 50 orang telah dimintai keterangan di Polda Bali. Untuk membantu Polri, Tim Forensik Australia ikut diterjunkan untuk identifikasi jenazah.
  • 20 Oktober 2002 Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini menyimpulkan, bom di Paddy’s Pub berjenis TNT seberat 1 kg dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50-150 kg. Sementara bom di dekat konsulat Amerika Serikat menggunakan jenis TNT berbobot kecil yakni 0,5 kg.
  • 29 Oktober 2002 Pemerintah yang saat itu dipegang oleh Megawati Soekarnoputri terus mendesak polisi untuk menuntaskan kasus yang mencoreng nama Indonesia itu. Putri Soekarno itu memberi deadline, kasus harus tuntas pada November 2002.
  • 30 Oktober 2002 Titik terang pelaku bom Bali I mulai muncul. Tiga sketsa wajah tersangka pengebom itu dipublikasikan.
  • 4 November 2002 Polisi mulai menunjukkan prestasinya. Nama dan identitas tersangka telah dikantongi petugas. Tak cuma itu, polisi juga mengklaim telah mengetahui persembunyian para tersangka. Mereka tidak tinggal bersama namun masih di Indonesia.
  • 5 November 2002 Salah satu tersangka kunci ditangkap. Amrozi bin Nurhasyim ditangkap di rumahnya di di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur.
  • 6 November 2002 10 Orang yang diduga terkait ditangkap di sejumlah tempat di Pulau Jawa. Hari itu juga, Amrozi diterbangkan ke Bali dan pukul 20.52 WIB, Amrozy tiba di Bandara Ngurah Rai.
  • 7 November 2002 Satu sketsa wajah kembali dipublikasikan. Sementara itu Abu Bakar Ba’asyir yang disebut-sebut punya hubungan dengan Amrozi membantah. Ba’asyir menilai pengakuan Amrozi saat diperiksa di Polda Jatim merupakan rekayasa pemerintah dan Mabes Polri yang mendapat tekanan dari Amerika Serikat.
  • 8 November 2002 Status Amrozi dinyatakan resmi sebagai tersangka dalam tindak pidana terorisme.
  • 9 November 2002 Tim forensik menemukan residu bahan-bahan yang identik dengan unsur bahan peledak di TKP. Sementara Jenderal Da’i Bachtiar, Kapolri pada saat itu mengatakan kesaksian Omar Al-Farouq tentang keterlibatan Ustad Abu Bakar Ba’asyir dan Amrozi dalam kasus bom valid.
  • 10 November 2002 Amrozi membeberkan lima orang yang menjadi tim inti peledakan. Ali Imron, Ali Fauzi, Qomaruddin adalah eksekutor di Sari Club dan Paddy’s. Sementara M Gufron dan Mubarok menjadi orang yang membantu mempersiapkan peledakan. Polisi pun memburu Muhammad Gufron (kakak Amrozi), Ali Imron (adik Amrozi), dan Ari Fauzi (saudara lain dari ibu kandung Amrozi). Kakak tiri Amrozi, Tafsir. Tafsir dianggap tahu seluk-beluk mobil Mitsubishi L-300 dan meminjamkan rumahnya untuk dipakai Amrozi sebagai bengkel.
  • 11 November 2002 Tim gabungan menangkap Qomaruddin, petugas kehutanan yang juga teman dekat Amrozi di Desa Tenggulun, Solokuro, Lamongan. Qomaruddin diduga ikut membantu meracik bahan peledak untuk dijadikan bom.
  • 17 November 2002 Imam Samudra, Idris dan Dulmatin diduga merupakan perajik bom Bali I. Bersama Ali Imron, Umar alias Wayan, dan Umar alias Patek, merekapun ditetapkan sebagai tersangka.
  • 26 November 2002 Imam Samudra, satu lagi tersangka bom Bali, ditangkap di dalam bus Kurnia di kapal Pelabuhan Merak. Rupanya dia hendak melarikan diri ke Sumatera.
  • 1 Desember 2002 Tim Investigasi Bom Bali I berhasil mengungkap mastermind bom Bali yang jumlahnya empat orang, satu di antaranya anggota Jamaah Islamiah (JI).
  • 3 Desember 2002 Ali Gufron alias Muklas (kakak Amrozi) ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.
  • 4 Desember 2002 Sejumlah tersangka bom Bali I ditangkap di Klaten, Solo, Jawa Tengah, di antaranya Ali Imron (adik Amrozi), Rahmat, dan Hermiyanto. Sejumlah wanita yang diduga istri tersangka juga ditangkap.
  • 16 Desember 2002 Polisi menangkap anak Ashuri, Atang, yang masih siswa SMU di Lamongan. Tim juga berhasil menemukan 20 dus yang berisi bahan kimia jenis potassium klorat seberat satu ton di rumah kosong milik Ashuri di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Lamongan yang diduga milik Amrozi.
  • 18 Desember 2002 Tim Investigasi Gabungan Polri-polisi Australia membuka dan membeberkan Dokumen Solo, sebuah dokumen yang dimiliki Ali Gufron. Dalam dokumen tersebut berisi tata cara membuat senjata, racun, dan� merakit bom. Dokumen itu juga memuat buku-buku tentang Jamaah Islamiah (JI) dan topografi suatu daerah serta sejumlah rencana aksi yang akan dilakukannya.
  • 6 Januari 2003 Berkas perkara Amrozi diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bali.
  • 16 Januari 2003 Ali Imron bersama 14 tersangka yang ditangkap di Samarinda tiba di Bali.
  • 8 Februari 2003 Rekonstruksi bom Bali I
  • 12 Mei 2003 Sidang pertama terhadap tersangka Amrozi.
  • 2 Juni 2003 Imam Samudra mulai diadili.
  • 30 Juni 2003 Amrozi dituntut hukuman mati
  • 7 Juli 2003 Amrozi divonis mati
  • 28 Juli 2003 Imam Samudra dituntut hukuman mati.
  • 10 September 2003 Imam Samudra divonis mati.
  • 28 Agustus 2003 Ali Gufron alias Muklas dituntut hukuman mati
  • 2 Oktober 2003 Ali Gufron divonis mati.
  • 30 Januari 2007 PK pertama Amrozi cs ditolak
  • 30 Januari 2008 PK kedua diajukan dan ditolak
  • 1 Mei 2008 PK ketiga diajukan dan kembali ditolak
  • 21 Oktober 2008 Mahkamah Konstitusi tolak uji materi terhadap UU Nomor 2/Pnps/1964 soal tata cara eksekusi mati yang diajukan Amrozi cs.
  • 9 November 2008 Amrozi cs dieksekusi mati di Nusakambangan. Apakah semua terpidana mati?
Peringatan Bom Bali
Monumen bom Bali di Ground Zero Legian, Kuta, Jumat (12/10/2012) pagi, menjadi tujuan banyak orang yang ingin mengenang para korban ledakan bom teroris di Sari Club dan Paddys Pub, sepuluh tahun silam. Selain meletakkan bunga di monumen, mereka juga mendoakan kerabat dan sahabat yang tewas dalam salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di Indonesia tersebut. Sebagian besar pengunjung yang memberi penghormatan pagi ini adalah wisatawan asal Australia.
Nama para korban peledakan bom di Kuta, Badung, Bali, 12 Oktober 2002, dibacakan dalam puncak peringatan tragedi peledakan bom Bali I di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Jumat (12/10/2012). Pembacaan nama para korban meninggal dilakukan sebelum mengheningkan cipta (minute’s silence) dalam peringatan bom Bali I.Peledakan bom di Kuta, Badung, pada 2002 mengakibatkan 202 korban meninggal dan puluhan korban luka. Korban meninggal berasal dari 22 negara, termasuk Australia dan Indonesia. Peringatan 10 tahun tragedi peledakan bom Bali I di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Perdana Menteri Australia Julia Gillard, mantan Perdana Menteri Australia John Howard, pemimpin oposisi Australia Tony Abbot, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa, dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Murray McCully.
Australia berkabung bertepatan dengan 10 tahun peringatan peristiwa bom Bali. Bendera Australia di atas Sydney Harbour Bridge akan dikibarkan setengah tiang pada Jumat (12/10/2012) guna menghormati 202 korban dalam peristiwa tersebut, yang 88 orang di antaranya adalah warga Australia. Upacara peringatan juga dilakukan di berbagai daerah di Australia, termasuk di Canberra, kawasan Coogee di Sydney, Gold Coast, Adelaide, Melbourne, dan Perth.
Menteri Negara Bagian New South Wales Barry O’Farrell mengatakan bahwa mereka akan memberi bantuan 150 dollar (hampir Rp 1.5 miliar) guna membantu membangun Taman Perdamaian Bali di lokasi Sari Club, lokasi ledakan bom. Upaya untuk membangun Taman tersebut terhambat karena pemilik Sari Club mematok harga beberapa juta dollar untuk tanah yang diperkirakan harga normalnya 1 juta dollar. Dari 88 korban meninggal asal Australia, 43 orang di antaranya berasal dari New South Wales.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Penjajahan Belanda di Indonesia (1596 - 1942)

PENGERTIAN SURAT MASUK DAN KELUAR

INDONESIA MELAWAN JEPANG