Pengertian dan Fungsi Rapat

Pengertian dan Fungsi Rapat

Rapat merupakan bentuk komunikasi yang dihadiri beberapa orang untuk membicarakan dan memecahkan masalah tertentu. Melalui rapat, berbagai permasalahan dapat dipecahkan, berbagai kebijakan organisasi dilahirkan. Tugas seorang sekretaris dalam rapat terutama mempersiapkan, merekam serta melaporkan kegiatan rapat pimpinan.
Tugas sekretaris dalam rapat secara terperinci meliputi penyiapan, penyusunan acara, penyususnan teks pidato bagi pimpinan yang diikutinya, pembuatan notulen rapat dan pembuatan laporan hasil rapat.
Fungsi Rapat
Berikut ini merupakan fungsi rapat :
1.      Untuk memecahkan atau mencari jalan keluar suatu masalah.
2.      Untuk menyampaikan informasi, perintah, pernyataan.
3.      Sebagai forum silaturahim dan demokrasi, diharapkan peserta rapat dapat ikut berpartisipasi kepada masalah-masalah yang sedang dikemukakan.
4.      Sebagai alat koordinasi yang baik antara peserta rapat dengan perusahaan /organisasi.
5.      Menampung semua permasalahan dari arus bawah (para peserta).
6.      Sebagai sarana bernegosiasi
7.      Ketentuan hukum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Penjajahan Belanda di Indonesia (1596 - 1942)

INDONESIA MELAWAN JEPANG

PENGERTIAN SURAT MASUK DAN KELUAR